MODUL 1: Pembelajaran Abad 21
Tugas
Akhir M1: Tugas Akhir Terstruktur
Nama : Gunarso,S.Pd
NPM :
Universitas : Universitas Sebelas Maret (UNS)
Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang
diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang dilaksanakan
secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini, Gaffar
menegaskan bahwa perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai
keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang ditentukan.
Ada
beberapa definisi tentang perencanaan yang rumusannya berbeda-beda satu dengan
yang lain. Cunningham misalnya, mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi
dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi dan asumsi untuk masa yang akan
datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan,
urutan kegiatan yang diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat
diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan di sini menekankan
pada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang
akan datang serta usaha untuk mencapainya.
Definisi
lain menyebutkan bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan
menyeimbangkan perubahan. Dari rumusan definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa perencanaan merupakan suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan
dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif
guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan,
sebagaimana yang sering dikemukakan oleh para ahli, merupakan fungsi awal
manajemen. Manajemen itu sendiri menurut Hersey dan Blanchard diberi batasan:
“As working with and through individuals and groups to accomplish organization
goals” (Manajemen adalah kegiatan kerja bersama dan melalui orang-orang lain
dan kelompok untuk mencapai tujuan (organisasi).
Pembelajaran
adalah suatu usaha manusia yang penting dan bersifat kompleks. Dikatakan
kompleks karena banyaknya nilai-nilai dan faktor-faktor manusia yang turut
terlibat di dalamnya. Dikatakan sangat penting, sebab pembelajaran adalah usaha
membentuk manusia yang baik. Kegagalan pembelajaran dapat merusak satu generasi
masyarakat. Ada yang memahami bahwa pembelajaran tidak dapat disamakan dengan
pendidikan.
Pembelajaran
lebih sering dipahami dalam pengertian suatu kegiatan yang menyangkut pembinaan
anak mengenai segi kognitif dan psikomotor semata-mata, yaitu supaya anak lebih
banyak pengetahuannya, lebih cakap berpikir kritis, sistematis, dan obyektif,
serta terampil dalam mengerjakan sesuatu, misalnya terampil menulis, berenang,
memperbaiki alat elektronik dan sebagainya.
Menurut
Degeng, pembelajaran atau pengajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Dalam pengertian ini secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan
memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi
pembelajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari
perencanaan pembelajaran.
Selanjutnya
Syaiful Sagala menyebutkan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik,
yaitu: Pertama, proses pembelajaran melibatkan proses mental siswa secara
maksimal, bukan hanya menuntut siswa sekedar mendengar, mencatat, tetapi
menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir. Kedua, dalam proses
pembelajaran dibangun suasana dialogis dan proses tanya jawab terus menerus
yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa,
yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantunya untuk memperoleh
pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.
Perencanaan mengandung 6 pokok pikiran,
yakni:
1.
Perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan
2.
Keadaan
masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya
3.
Untuk
menutupi kesenjangan itu perlu dalakukan usaha-uasaha
4.
Usaha
yang dilakukan untuk menutupi kesenjangan itu dapat beraneka ragam dan
merupakan alternatif yang mungkin ditempuh
5.
Pemilihan
alternatif yang paling baik dalam arti yang mempunyai efektifitas dan efiensi
yang paling tinggi perlu dilakukan
6.
Alternatif
yang dipilih harus dirinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan dilaksanakan.
Dalam
mengembangkan persiapan pembelajaran, terlebih dahulu harus diketahui arti dan
tujuannya, serta menguasai teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam
persiapan pembelajaran. Kemampuan membuat persiapan pembelajaran merupakan
langkah awal yang harus dimiliki oleh guru, dan sebagai muara dari segala
pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang obyek
belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam
persiapan pembelajaran harus jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh
peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana
mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah
menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang
secara minimal harus ada dalam setiap persiapan pembelajaran sebagai pedoman
guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Dari
deskripsi di atas disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan bagian
yang sangat penting dalam proses pembelajaran, dan tentunya sangat menentukan
tercapainya tujuan pembelajaran itu sendiri. Perlunya menyiapkan Rencana
Pembelajaran atau lesson plan sebenarnya sudah disadari oleh para guru, namun
persoalannya adalah tingkat kepedulian para guru untuk menyajikan pembelajaran
yang baik dan sistematis, serta tingkat keahlian mereka pada disiplin keilmuan
masing-masing yang belum memadai untuk dapat merancang suatu konsep
pembelajaran.
Perencanaan Pembelajaran dalam Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran yang berlangsung di sekolah bersifat formal, disengaja,
direncanakan, dengan bimbingan guru dan bantuan pendidik lainnya. Apa yang
hendak dicapai dan dikuasai oleh siswa dituangkan dalam tujuan belajar,
dipersiapkan bahan apa yang harus dipelajari, dipersiapkan juga metode
pembelajaran, yaitu sesuai dengan cara siswa mempelajarinya, dan pada akhirnya
dilakukan evaluasi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Penjelasan ini
memberi gambaran bahwa kegiatan belajar yang dilaksanakan secara sengaja
dipersiapkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Persiapan atau perencanaan
pembelajaran ini sebagai kegiatan integral dari proses pembelajaran di sekolah.
Penyusunan
program pembelajaran dapat dibedakan menjadi program tahunan, program semester,
program mingguan dan program harian. Program tahunan merupakan rencana
pembelajaran yang disusun untuk setiap mata pelajaran yang berlangsung selama
satu tahun ajaran pada setiap mata pelajaran dan kelas tertentu yang disusun
menjadi bahan ajar. Untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan, maka
secara teknis dan operasional dijabarkan dalam program mingguan dan juga
harian.
Pembelajaran
berkenaan dengan kegiatan bagaimana guru melaksanakan pembelajaran serta
bagaimana siswa belajar. Kegiatan pembelajaran ini merupakan suatu kegiatan
yang disadari dan direncanakan. Suatu kegiatan yang direncanakan atau kegiatan
berencana menyangkut tiga hal, yaitu perencanaan, pelaksanaan dari perencanaan
dan evaluasi. Demikian juga halnya dengan pembelajaran. Setiap guru semestinya
melakukan persiapan pembelajaran sebelum memasuki suatu proses pembelajaran.
Persiapan
pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan pembelajaran jangka pendek
untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Dengan
demikian, perencanaan pembelajaran merupakan upaya untuk memperkirakan dan
memproyeksikan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Adapun
contoh perencanaan pembelajaran dengan pendekatan ilmiah dapat dideskripsikan
sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari;
c.
Mengantarkan
peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau kd yang akan
dicapai; dan
d.
Menyampaikan
garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan
peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2.
Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran,
yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan
komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur
untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan
terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan,
selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan
lanjutan kepada peserta didik.
Dalam
setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap
seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data
sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium,
studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya
peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.
Aplikasi dari kelima kegiatan belajar
yang menggunakan prinsip 5 M, yaitu:
a.
Mengamati;
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan
peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak,
mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan
pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar)
hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b.
Menanya;
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta
didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau
dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan:
pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang
abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih
abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang
bersifat hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan
pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan
sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara
mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan
bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam
bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut
menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber
yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang
tunggal sampai sumber yang beragam.
c.
Mengumpulkan
dan Mengasosiasikan; Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu
peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau
objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan
tersebut terkumpul sejumlah informasi. Informasi tersebut menjadi dasar bagi
kegiatan berikutnya yaitu memeroses informasi untuk menemukan keterkaitan satu
informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi
dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
d.
Mengkomunikasikan
hasil; Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang
ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.
Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar
peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut.
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Hamid
Darmadi selanjutnya menegaskan bahwa perencanaan persiapan pembelajaran
sesungguhnya bertujuan mendorong guru agar lebih siap melakukan kegiatan
pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan
melakukan pembelajaran guru wajib melakukan persiapan, baik persiapan tertulis
maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang pembelajaran tanpa
persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik.
Perencanaan
pembelajaran (Instructional Design) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang,
yaitu:
1.
Perencanaan
pembelajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pembelajaran secara
sistematik yang menggunakan secara khusus teori-teori pembelajaran dan
pembelajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran. Dalam perencanaan ini
kebutuhan dianalisis dari proses belajar dengan alur yang sistematik untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi terhadap
materi pelajaran dan aktivitas-aktivitas pembelajaran.
2.
Perencanaan
pembelajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang
senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan hasil-hasil penelitian dan
teori-teori tentang strategi pembelajaran dan implementasinya terhadap
strategi-strategi tersebut.
3.
Perencanaan
pembelajaran sebagai sains (Science) adalah mengkreasi secara detail
spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi dan pemeliharaan akan
situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang
lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala kompleksitasnya.
Mengacu
pada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan program pembelajaran
harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam
kurikulum. Penyusunan perencanaan program pembelajaran sebagai sebuah proses,
disiplin, ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran
bertujuan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan lebih lancar dan hasilnya
lebih baik.
Di
samping itu, pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pembelajaran
suatu negara sangat tergantung kepada kebijaksanaan pemerintahan yang sedang
dilaksanakan. Karenanya adalah wajar jika timbul pendekatan yang berbeda-beda
antara beberapa negara dan bahkan dapat juga terjadi perbedaan dalam pendekatan
perencanaan antara berbagai periode pembangunan dalam satu negara. Dengan kata
lain, kebutuhan akan pendidikan yang akan menjadi sasaran dalam perencanaannya
selalu dijadikan penuntun dan disebut juga sebagai kebijaksanaan awal
perencanaan.
Perencanaan
pembelajaran dewasa ini terkait dengan teknologi pendidikan yang menekankan pembelajaran
sebagai suatu sistem. Dapat dijelaskan bahwa pembelajaran sebagai sistem
merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan hubungan sistemik
antara berbagai komponen dalam pembelajaran. Hubungan sistemik mempunyai arti
bahwa komponen yang terpadu dalam suatu pembelajaran sesuai dengan fungsinya
saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan. Hubungan
sistemik atau penekanan kepada sistem merupakan ciri pertama dari pembelajaran
ini. Ciri kedua adalah penekanan kepada perilaku yang dapat diukur atau
diamati.
Adapun manfaat perencanaan pembelajaran
antara lain:
1.
Sebagai
petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2.
Sebagai
pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam proses pembelajaran;
3.
Sebagai
alat ukur keefektifan kegiatan pembelajaran;
4.
Sebagai
bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh keseimbangan kerja;
5.
Untuk
penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dan sebagainya.
Dalam
perencanaan kegiatan pembelajaran, pendidik perlu menentukan tujuan yang jelas
mengenai apa yang hendak dicapai dan mempertimbangkan alasan pembelajaran itu,
yakni alasan menyampaikan suatu pokok bahasan, sehingga arah pekerjaan pendidik
terarah dan efektif. Karenanya, pelajaran yang disajikan harus mempunyai
perencanaan, pengoreksian, atau kesesuaiannya dengan rencana pelajaran.
Jelasnya, tujuan seorang pendidik dalam membuat rencana pelajaran adalah agar
tercipta kondisi aktual sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembelajaran
yang ditetapkan secara optimal, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.
Meskipun
demikian, ada sebagian guru yang beranggapan bahwa pembelajaran di kelas tidak
perlu repot-repot menyiapkan bahan. Cukup dengan mengetahui sub bahasan yang
akan diajarkan dan berbekal kemampuan orasi, pembelajaran sudah terlaksana. Ada
pula yang bergantung sepenuhnya kepada lembar kerja siswa (LKS) yang cukup
banyak digunakan dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP)
dan Kurikulum 2013 sekarang ini. Guru cukup membagikan LKS dan menyuruh setiap
siswa mengerjakan soal-soal lalu dikumpulkan, tanpa dikoreksi dan penjelasan
setiap item soal. Fenomena ini merupakan gambaran nyata ketidakmampuan, atau
mungkin ketidakpedulian para guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan
didasari perencanaan yang matang dan tepat.
Hal
yang termasuk cukup penting dalam perencanaan pembelajaran adalah pemilihan
bahan ajar. Dalam pemilihan bahan ajar ada beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi
prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi
pembelajaran harus relevan atau ada kaitannya dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya
materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai
kompetensi dasar yang diajarkan. Dengan kata lain, materi tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.
Dalam
pandangan saya, program sertifikasi tenaga-tenaga pendidik, guru dan dosen,
yang dilaksanakan pemerintah yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan
mereka tentunya harus dimbangi dengan keseriusan serta kesungguhan dalam
melaksanakan tugas. Tunjangan profesional yang diberikan kepada para pendidik
yang telah tersertifikasi pada dasarnya berasal dari uang rakyat. Nilai material
tersebut mengandung makna adanya harapan besar dari rakyat dan tanggung jawab
para tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak-anak mereka. Keberhasilan pendidikan tentunya juga
ditentukan oleh proses pembelajaran yang mengacu pada kurikulum yang baik dan
perencanaan pembelajaran yang efektif serta efisien.
Perencanaan Penilaian dalam Kegiatan Pembelajaran
Istilah
evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation”. Menurut Wand dan
Gerald W. Brown dalam Abdul Madjid bahwa evaluasi adalah suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilaidari sesuatu. Evaluasi merupakan suatu upaya
untuk mengetahui berapa banyak hal-hal yang telah dimiliki oleh siswa dari
hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Evaluasi pembelajaran mencakup evaluasi
hasil belajar dan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar
menekankan pada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa
dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan.
Evaluasi
pembelajaran merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk memperoleh
informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai
tujuan pengajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan
baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan evaluasi pembelajaran
menetapkan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.
a.
Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi
hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui
kegiatan peniliaian dan atau pengukuran hasil belajar hasil belajar, tujuan
utama evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa
setelah mengikuti suatu kegiatan pembel
ajaran, dimana tingkat keberhasilan yang tersebut kemudian ditandai
dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama
kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi maka hasilnya dapat
difungsikan untuk berbagai keperluan tertentu.
Adapun langkah-langkah evaluasi hasil
pembelajaran meliputi:
1.
Evaluasi
Formatif
Evaluasi formatif seringkali diartikan
sebagai kegiatan evaluasi yang dilakukan pada akhir pembahasan setiap akhir
pembahasan suatu pokok bahasan. Evaluasi ini yakni diselenggarakan pada saat
berlangsungnya proses belajar mengajar, yang diselenggarakan secara periodik,
isinya mencakup semua unit pengajaran yang telah diajarkan.
2.
Evaluasi
Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
diselenggarakan oleh guru setelah jangka waktu tertentu pada akhir semesteran.
Penilaian sumatif berguna untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan
belajar pada siswa, yang dipakai sebagai masukan utama untuk menentukan nilai
rapor akhir semester.
3.
Evaluasi
Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran yakni untuk
menentukan kualitas dari suatu program pembelajaran secara keseluruhan yakni
dari mulai tahap prosesperencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil
pembelajaran. Evaluasi ini memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam
proses pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara:
1)
Membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standard proses.
2)
Mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. Sebagai
implikasi dari evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan guru maupun kepala
sekolah dapat dijadikan umpan balik untuk program pembelajaran selanjutnya.
Jadi evaluasi pada program pembelajaran meliputi:
a)
Mengevaluasi
pelaksanaan kegiatan, dibanding dengan rencana.
b)
Melaporkan
penyimpangan untuk tindakan koreksi dan merumuskan tindakan koreksi, menyusun
standarstandar pembelajaran dan sasaran-sasaran.
c)
Menilai
pekerjaan dan melakukan tindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan baik institusional
satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
Penilaian
memegang peranan penting dalam pembelajaran. Penilaian berfungsi untuk mengukur
tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran. Jika sudah tercapai, guru
diperbolehkan untuk melanjutkan ke tema selanjutnya, namun jika belum tercapai
guru diharuskan mengulang atau meremidi tema yang diajarkan. Tentunya guru
sudah tidak merasa asing lagi dengan yang namanya penilaian ini. Tapi yang jadi
pertanyaan, sudah pahamkah kita dengan penilaian yang digunakan yang
diberlakukan pada kurikulum 2013.
c.
Penilaian Sikap
Penilaian
sikap Sekolah Dasar adalah sekolah yang menjadi pondasi pendidikan bagi
generasi penerus bangsa. Sikap harus dibangun sejak awal agar nantinya mereka
mampu menjadi penerus bangsa yang berbudi luhur. Untuk apa memiliki generasi
penerus bangsa yang handal pengatahuannya jika tidak memiliki sikap yang
berbudi luhur.
Penilaian sikap pada Kurikulum 2013
meliputi penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap spiritual adalah
sikap kepada Tuhan, yang tentu saja berisikan penilaian dalam hal ibadah. Sikap
sosial adalah sika kepada sesamanya, yang tentu saja berisikan sikap dalam
berinteraksi sosial.
d.
Penilaian Pengetahuan
Kurikulum
2013 mengharapkan peserta didik nantinya mampu menjadi generasi yang hebat
pengetahuannya. Untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dalam ranah
pengetahuan tentunya diperlukan penilaian. Penilaian pada ranah pengetahuan
tentunya bukan lagi sesuatu yang baru bagi para guru karena pada
kurikulum-kurikulum sebelumnya, penilaian ini senantiasa diberlakukan. Adanya
tes tertulis hasil belajar adalah salah satu bentuk dari penilaian ini.
e. Penilaian Keterampilan
Peserta
didik selama pembelajaran berlangsung tidak hanya dibekali dengan sikap dan
pengetahuan saja. Mereka dibekali dengan keterampilan juga selama pembelajaran
diberlangsungkan. Jika keterampilan siswa dibina dalam pembelajaran maka secara
otomatis diperlalukan juga penilaiannya. Bentuk penilaian keterampilan tentunya
berbeda dengan bentuk penilaian sikap dan keterampilan.
Dari uraian pembahasan tersebut, dapat
dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:
1.
Perencanaan
pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam mensukseskan proses
pembelajaran pada level dan bentuk pendidikan mana pun. Pembelajaran merupakan
bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan lintas kultural
masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka pendidikan diselenggarakan
berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas dan lengkap, menyeluruh,
rasional, dan obyektif menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang baik.
Keberhasilan pendidikan banyak ditentukan bagaimana optimalisasi upaya pendidik
dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi sistem pembelajarannya.
2.
Dalam
konteks pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan
materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau
metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa
satu semester yang akan datang, dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan.
Ringkasnya, Perencanaan pembelajaran merupakan skenario pembelajaran yang
menjadi acuan dan pola pelaksanaan program pembelajaran bagi pihak pendidik,
dan pengalaman belajar yang sistematis dan efektif bagi pihak peserta didik.